Merahputihku.net– Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara mengenai isu tentang penundaan pemilu dan pemanjangan masa jabatan. Menurutnya ia akan tetap taat pada aturan konstitusi yang ada.
Meski mengaku tetap menaati aturan yang ada, Joko Widodo tetap tak bisa memaksakan hal mengenai penundaan pemilu dan pemanjangan masa jabatan.
“Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022), dilansir dari Kompas.id edisi Sabtu (5/3/2022).
Menurutnya itu adalah bagian dari demokrasi yang boleh dijalankan. Jadi ia merasa tak ada hal yang aneh dengan usulan penundaan pemilu dan pemanjangan masa jabatan.
“Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” ujarnya.
Usulan penundaan pemilu ini jelas tidak sejalan dengan aturan yang ada yakni Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan, pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan lima tahun sekali.
Sementara, merujuk Pasal 7 UUD, masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi paling banyak dua periode, dengan lama masa jabatan 5 tahun setiap satu periode.