Berita  

Mahfud MD Ungkap Drama Melankolis Ferdy Sambo: Nangis, Mondar Mandir Di Meja Kerja, Mengaku Dizolimi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Skenario pembunuhan Brigadir J ternyata dibumbui drama melankolis agar banyak orang percaya.

Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD membongkar drama yang dibuat Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk membuat orang percaya skenarionya.

Mahfud MD mengatakan, sebelum rilis peristiwa kematian Brigadir J, ada adegan Ferdy Sambo menangis-nangis di ruang kerjanya.

Mabes Polri awalnya merilis Brigadir J meninggal, dengan skenario baku tembak, pada Senin (11/7/2022) sore.

Kompolnas bahkan sempat percaya pada skenario Ferdy Sambo, paling tidak Benny Mamoto, Ketua Harian Kompolnas.

“Memang dibohongi. Ada skenario drama melankolis,” ungkap Mahfud MD, pada program Indonesia Lawyers Club, Senin (15/8/2022).

Maih menurut Mahfud MD, sebelum diumumkan meninggalnya Brigadir J, Ferdy Sambo memanggil sejumlah orang.

“Pada hari Senin sebelum peristiwa diumumkan, Pak Sambo memanggil beberapa orang, termasuk dari Kompolnas, satu orang dipanggil,” ungkap Mahfud MD.

Pada saat wakil Kompolnas datang, Ferdy Sambo hanya menangis sambil teriak-teriak.

“Saya ini dizolimi, istri saya dilecehkan. Dia terus nangis gitu, tidak menjelaskan hal lain,” kata Mahfud MD, yang telah mengorek keterangan dari wakil Kompolnas yang hadir saat itu.

Tak hanya dari Kompolnas yang dipanggil Ferdy Sambo untuk bisa melihat tangisannya.

“Setidaknya ada lima orang. Diciptakan prakondisi, agar orang percaya dengan kondisi itu (baku tembak dan pelecehan),” kata Mahfud MD.

Mahfud MD juga telah meminta keterangan dari lima orang yang kala itu dipanggil Ferdy Sambo.

“Saya sudah cek pada semua orang yang dipanggil. Kalimatnya sama, cuma nangis mondar-mandir di meja,” jelas Mahfud.

Selain itu, ada kalimat juga yang dilontarkan Ferdy Sambo agar orang percaya kepadanya.

“Kalau saya ada di situ saya tembak sendiri sampai mati lebih parah,” kata Mahfud MD, mengutip teriakan Sambo yang dia dapat dari orang-orang yang datang menemuinya.

Sejak itu, ujarnya, akhirnya semakin kuat kesimpulannya bahwa yang terjadi bukan baku tembak di antara ajudan.

“Kompolnas akhirnya saya minta menarik diri dari (skenario) tembak menembak. Tidak ada tembak menembak, yang ada adalah penembakan,” jelasnya.

Belakangan memang tergambar bahwa yang terjadi di rumah dinas itu bukan baku tembak seperti cerita pertama yang disampaikan oleh polisi.

Peristiwa sebenarnya adalah pembunuhan berencana, dengan otak pelaku utama adalah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kapolda Metro Jaya Dikabarkan Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Tanggapan Mabes Polri

Gara-gara aksi berpelukannya dengan Ferdy Sambo yang akting menangis difitnah, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ikut terseret pusara kasus pembunuhan Brigadir J.

Irjen Pol Mohammad Fadil Imran dengan Ferdy Sambo bertemu pada 13 Juli 2022 lalu.

Beredar kabar, Fadil Imran juga menjalani pemeriksaan soal kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

Ia diduga terlibat dan berperan dalam skenario Irjen Ferdy Sambo melakukan Obstruction of Justice.

Terkait keterlibatan Fadil Imran ini, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo enggan menjawab kabar pemeriksaan Kapolda Metro Jaya.

“Nanti akan diinfokan apabila sudah ada,” kata Dedi dikutip dari wartakotalive.com, Senin (15/8/2022).

Saat ini tim sedang fokus melengkapi berkas perkara kematian Brigadir J agar segera dikirim ke Kejaksaan.

“Timsus fokus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU,” jelasnya.

Di tengah kabar simpang siur keterlibatan Fadil Imran, yang jelas 5 bawahan Fadil Imran di Polda Metro Jaya sudah ditahan.

Mereka yang diamankan adalah :

1. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian

2. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen

3. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah

4. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto

5. Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.

Periksa 63 Polisi

Kabar terbaru, tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri telah memeriksa 63 polisi.

Sebanyak 35 di antaranya dinyatakan melanggar kode etik dengan merusak TKP dan barang bukti serta menghambat proses penyidikan.

“Itsus tetap kita bagi menjadi dua. Proses penyidikan tetap masih berjalan dan proses yang dilakukan oleh Itsus hari ini telah memeriksa 63 orang,” katanya.

Dari 63 orang ini yang sudah dijadikan terduga pelanggar itu ada 35 orang,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (15/8/2022).

Dedi juga mengatakan beberapa personel yang diduga menjadi pelanggar terkait kasus ini berada di tempat yang berbeda-beda.

“Ditempatkan di Provost itu delapan orang, kemudian di Mako Brimob itu ada sembilan orang, kemudian di Bareskrim itu ada dua orang. Jadi totalnya ada 19 orang,” tuturnya.

Selanjutnya, katanya, personel yang diduga menjadi pelanggar ini akan diperiksa apakah melakukan pelanggaran kode etik atau adanya obstruction of justice.

Sementara, secara pidana, sudah ada empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Pertama adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Ia dijerat pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan.

Sementara, tiga lainnya adalah Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Ferdy Sambo sendiri.

Ketiganya dijerat pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Pelukan Kapolda Metro Jaya dan Ferdy Sambo

Video Irjen Ferdy Sambo menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran beredar pada Kamis (14/7/2022).

Momen haru ini terekam dalam video berdurasi 26 detik yang diterima Kompas TV.

Tampak Kapolda Metro Jaya bersalaman dan langsung memeluk Irjen Ferdy Sambo serta mengusap kepala dan punggungnya bahkan Kapolda juga mencium kening Kadiv Propram Polri itu.

Tampak pula, Irjen Ferdy Sambo meneteskan air mata saat dipeluk oleh Irjen Fadil Imran.

Berdasarkan penelusuran Kompas TV, disebutkan bahwa momen pertemuan dari dua jenderal bintang dua itu berlangsung di salah satu ruangan kantor Irjen Ferdy Sambo, pada Rabu (13/7/2022) lalu.

Kapolda Metro Jaya disebutkan berkunjung ke kantor Irjen Ferdy Sambo.

Fadil Imran Ikuti Keputusan Pimpinan Polri

Saat empat Pamen di lingkungan Polda Metro Jaya ditahan di tempat khusus (patsus) usai diduga melakukan pelanggaran etik, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran langsung memberikan arahan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Polda Metro Jaya mengaku akan patuh terhadap tiap keputusan yang diambil pimpinan Polri.

“Kalau respons pak Kapolda ya jelas, Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua,” kata Zulpan, Minggu (14/8/2022).

Zulpan menambahkan, Polda Metro Jaya menghormati apapun hasil pemeriksaan terhadap 4 anggotanya yang diketahui bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Polda Metro tidak menghalangi penyelidikan oleh Timsus yang dibentuk Kapolri dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

Zulpan memastikan tiap penyidik Polda Metro Jaya akan kooperatif jika diperlukan untuk diambil keterangannya oleh Timsus.

“Polda Metro Jaya tidak akan menghalangi pemeriksaan kepada para pamen yang diduga melakukan pelanggaran. Kemudian kami berkeyakinan kalau ada anggota yang dipanggil diperiksa, silakan lakukan proses itu dan apapun hasilnya akan kami hormati. Tentu tujuan penyelidikan terhadap 4 anggota ini supaya perkara tersebut menjadi jelas,” ungkap Zulpan.

Menurut Zulpan, arahan terbaru dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran adalah, meminta para anggotanya untuk mendukung proses penyelidikan itu.

Hal itu merupakan sikap dari Fadil agar kasus ini bisa terang benderang baik dari segi pidana dan etik.

“Kalau beliau (Kapolda Metro) arahan khususnya siapapun anggota kita yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini maka kita harus mendukung. Ini menunjukkan bahwa Polda Metro memberikan ruang waktu kesempatan kapan pun kita akan menghadiri tidak menghalang-halangi,” ungkap Zulpan.

Kisah Komjen Ancam Mundur

Sebelum Ferdy Sambo ditetapkan tersangka, ternyata ada drama yang alot terjadi di internal Polri.

Ada pejabat penting di Mabes Polri dengan pangkat Komjem, mengancam akan mundur dari jabatannya, bila Ferdy Sambo tidak ditetapkan tersangka.

Hal itu diungkap Mahfdu MD, Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas, pada acara Indonesia Lawyers Club.

Dia menyebut, ada seorang jenderal bintang tiga datang dan protes kepada atasannya karena Ferdy Sambo tak kunjung jadi tersangka.

Kalau tidak juga dijadikan tersangka, maka keesokan harinya jenderal bintang tiga itu akan mundur dari jabatan.

Polisi pangkat Komjem itu, ucap Mahfud MD, beralasan sudah mau pensiun, dan tidak ingin karirnya berakhir dengan kisah yang disertai tinta merah.

“Saya sudah mau pensiun ini, tidak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu ungkap kasus ini,” kata Mahfud menirukan ucapan jenderal tersebut, pada video yang ditayangkan di Channel Indonesia Lawyers Club 12 Agustus.

Desas-desus kisah jenderal yang memegang posisi penting ancam mundur itu sebelumnya sudah riuh beredar.

Namun baru Mahfud MD yang akhirnya mau membuka suara kisah di balik penetapan Ferdy Sambo menjadi tersangka itu.

Mahfud MD juga mengisahkan soal Kapolri yang dipanggil oleh Presiden Jokowi sebelum Ferdy Sambo jadi tersangka.

“Senin sebelum pengumuman Sambo tersangka, siang itu Presiden panggil Kapolri, sorenya memanggil saya,” ujarnya.

Presiden, ucapnya, menegaskan lagi bahwa kasus kematian Brigadir J yang mendapatkan atensi besar itu menyangkut marwah negara dan Polri.

“Saya sebagai Presiden percaya Kapolri bisa menyelesaikan ini, karena ini sebenarnya masalah sederhana, tetap harus cepat,” kata Mahfud menirukan ucapan Presiden.

Artinya, ucap Mahfud MD, kalau tidak diselesaikan dengan cepat, maka bisa ada masalah.

“Akhirnya diumumkan besoknya,” jelas Mahfud.

Menko Polhukam ini pun memberi apresiasi kepada Kapolri dan Timsus yang sudah mengambil keputusan berani.

Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Selasa (9/8/2022).

Sebelumnya, Tim Khusus yang dibentuk Kapolri menetapkan Bharada E dan Bripka RR sebagai tersangka.

Satu tersangka lagi dalam kasus ini adalah Kuat Maruf, yang merupakan ajudan pribadi istri Ferdy Sambo.

Sementara itu, Ferdy Sambo belum pernah muncul ke hadapan publik sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Brimob.

Dia hanya menuliskan surat untuk dibacakan kuasa hukumnya, sebagai penjelasan atas status tersebut. Dia meminta maaf pada institusi Polri, terlebih kepada Kapolri.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Drama Melankolis Ferdy Sambo, Menangis di Hadapan Sejumlah Orang, Ngaku Dizolimi,