JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, pihaknya senantiasa tegak lurus dengan apa yang menjadi mandat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraannya.
Firli mengungkapkan, KPK berjanji bakal melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun yang melakukan tindak pidana, dalam hal ini korupsi.
“Dalam pidato kenegaraan beberapa waktu lalu, Bapak Presiden Joko Widodomenyebut perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Rabu (17/8/2022).
Tak hanya itu, Firli juga sependapat dengan pernyataan Presiden Jokowi kalau keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik merupakan kunci untuk membangun bangsa.
Rasa aman dan rasa keadilan juga kata dia, harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan termasuk pemberantasan korupsi.
Di mana, dalam pidato kenegaraannya pada sidang tahunan di Gedung DPR/MPR kemarin, Presiden Jokowi menekankan kalau pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama.
“Saya sangat sependapat dengan Bapak Presiden, dan atas hal itulah, KPK mantap senantiasa memperkuat sinergitas dengan Polri dan Kejaksaan dalam hal pemberantasan korupsi, yang menjadi persoalan prioritas bangsa yang harus cepat diatasi,” kata dia.
Lebih lanjut, Firli menegaskan, dalam upaya memberantas korupsi ini, pemerintah tidak akan main-main.
Bahkan upaya pencegahan korupsi bakal terus ditingkatkan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu sejalan dengan penegakan nilai-nilai demokrasi yang juga tidak bisa ditawar,” tuturnya.
Kendati demikian, Firli merasa butuh peran dari seluruh komponen bangsa dan masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana ini.
Oleh karenanya, dia meminta kepada seluruh stakeholder untuk sedianya ikut berperan dalam upaya tersebut.
“Peran aktif serta dukungan seluruh eksponen bangsa sangat diperlukan dalam perang melawan laten korupsi dan perilaku koruptif yang telah menjadi penyakit kronis di republik ini,” tukasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama pemerintah.
Hal itu disampaikan Presiden dalam pidato Sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2022 di gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (16/8/2022).
“Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak,”katanya.
Presiden mengatakan korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai. Selain itu penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil.
“Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022,” katanya.
Selain itu menurut Presiden penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga terus menjadi perhatian serius Pemerintah. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan.
“Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani,” katanya.
Dalam pidatonya Presiden juga mengatakan perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat. Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus dijamin.
Menurut Presiden, keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.
“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu,” katanya.