Risiko Pinjaman Online Gagal Bayar, Tanggungan Semakin Besar

Saat sudah memutuskan untuk mengambil pinjaman online, Anda harus memastikan memiliki kesanggupan dalam membayar cicilan hingga selesai. Jangan sampai Anda mengalami risiko pinjaman online gagal bayar.

Sejumlah kesulitan lain akan Anda hadapi jika tidak segera melunasi hutang tersebut. Misalnya saja seperti kesulitan saat akan mengajukan pinjaman lainnya. Kemudian juga besaran utang akan menjadi semakin besar.

Risiko Pinjaman Online Gagal Bayar
Pixabay.com

Risiko Pinjaman Online Gagal Bayar, Tanggungan Semakin Besar

Risiko gagal bayar tidak hanya akan mengalami kedua poin di atas saja, tetapi juga denda atas keterlambatan. Sehingga debitur bisa mendapatkan sanksi atau konsekuensi lainnya.

Seberapa jauh risikonya tergantung dengan seberapa besar tunggakan dan keterlambatannya. Berikut ini beberapa efek yang akan didapatkan.

Denda dan Beban Bunga Semakin Bertambah

Jika gagal melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan, maka jumlah utang akan terus bertambah karena harus membayar denda keterlambatan melunasi hutang. Jika tidak segera dan malah terus tidak membayar hutang, maka denda juga akan semakin menumpuk.

Hal ini akan memperparah pelunasan hutang karena harus ditambah juga dengan beban bunga yang tinggi. Sehingga tidak perlu menunggu waktu lama saat jumlah pinjaman membengkak dan sulit untuk dilunasi.

Saat kesulitan dalam melunasi pinjaman, Anda bisa mengajukan keringanan bunga atau memperpanjang tenor. Dengan demikian nominal cicilan dapat lebih terjangkau dan memungkinkan untuk dilunasi.

Penyitaan Barang

Risiko pinjaman online gagal bayar berikutnya apabila debitur tidak mampu membayar lunas, maka pihak pemberi pinjaman bisa melakukan penyitaan barang atau aset milik debitur. Terutama jika debitur mengajukan pinjaman dengan agunan atau jaminan.

Kepemilikan yang biasanya menjadi jaminan, seperti kendaraan, rumah, sampai tanah. Namun, sebelum hal tersebut terjadi pinjaman online akan mengirimkan surat pemberitahuan dan peringatan.

Jika dengan hal tersebut masih dihiraukan, maka terpaksa akan dilakukan penyitaan aset debitur untuk melunasi sisa cicilan yang belum dibayar.

Penagihan Debt Collector

Sebuah lembaga yang memberikan pinjaman bisa memberikan peringatan kepada debitur yang telat membayar. Bisa melalui telepon, SMS, atau email. Jika debitur tersebut masih saja tidak menyelesaikan cicilan, bahkan terkesan mangkir, disinilah tugas debt collector akan dibutuhkan.

Debt collector akan mulai dengan menghubungi pihak debitur dan keluarga. Bisa juga memilih mendatangi rumah debitur untuk melakukan penagihan. Jika debitur melakukan pinjaman melalui pinjol resmi, proses penagihan utang akan pinjol lakukan maksimal 90 hari.

Kemudian denda yang akan dikenakan bisa mencapai 100%. Hal tersebut baru risiko pinjaman online gagal bayar. Akan lebih parah lagi jika Anda terjerat pinjol ilegal yang risiko telat bayarnya lebih mengerikan.

Pinjaman online ilegal dapat menghubungi semua kenalan Anda yang tersimpan di dalam kontak. Karena saat menggunakan aplikasi versi mobile dari pinjaman online tersebut, kemungkinan besar Anda menekan atau menyetujui akses ke data kontak yang ada dalam ponsel.

Blacklist SLIK OJK

Ketiga poin di atas masih cukup dianggap aman, tetapi Anda tidak bisa menyepelekan poin yang terakhir ini. Jika tidak segera menyelesaikan, pihak pinjaman online bisa melaporkannya ke OJK dan pada akhirnya nama debitur akan masuk daftar hitam.

Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK berisi data pribadi debitur, mulai dari identitas hingga riwayat kredit. Jika nama Anda masuk ke dalam blacklist SLIK OJK ini, maka bisa jadi kedepannya Anda tidak bisa melakukan pengajuan pinjaman dari lembaga keuangan manapun.

Demikianlah beberapa poin risiko pinjaman online gagal bayar. Solusi dari kegagalan dalam pembayaran ini adalah dengan memastikan Anda sudah memilih lembaga aman dan terdaftar di OJK. Jangan lupa memilih tenor sesuai dengan kesanggupan membayar.